Haii.. Kali ini saya akan membahas tentang Silogisme. Semoga dapat membantu para pembaca sekalian...
Silogisme adalah suatu simpulan dimana dari dua/lebih putusan/premis disimpulkan suatu putusan yang baru.
Prinsipnya bila premis benar, maka simpulannya benar.
Ada dua macam silogisme, yaitu:
Silogisme kategoris
Silogisme kategoris adalah silogisme yang premis dan simpulannya adalah putusan kategoris (pernyataan tanpa syarat).
•Contoh: M – P Perbuatan jahat itu haram.
S – M Menghina itu adalah perbuatan jahat.
S – P Maka, menghina itu haram.
Silogisme kategoris tunggal: mempunyai dua premis, terdiri atas 3 term S, P, M.
Bentuk-bentuk silogisme kategoris tunggal:
- M adalah S dalam premis mayor dan P dlm permis minor. Aturannya adalah premis minor harus sebagai penegasan, sedang premis mayor bersifat umum.
- M jadi P dalam premis mayor dan minor. Aturannya salah satu premis harus negatif. Premis mayor bersifat umum.
- M menjadi S dalam premis mayor dan minor.Aturannya adalah premis minor harus berupa penegasan dan simpulannya bersifat partikular.
- M adalah P dalam premis mayor dan S dlm premis minor. Aturannya adalah premis minor harus berupa penegasan, sedangkan Simpulan bersifat partikular.
Silogisme majemuk adalah bentuk silogisme yang premis premisnya sangat lengkap, lebih dari tiga premis
Jenis Jenisnya adalah:
- Epicherema: silogisme yang salah satu/kedua premisnya disertai alasan.
- Enthymema: silogisme yang dalam penalarannya tidak mengemukakan semua premis secara eksplisit. Salah satu premis/simpulannya dilampaui, disebut juga silogisme yang disingkat.
- Polisilogisme: deretan silogisme dimana simpulan silogisme yang satu menjadi premis untuk silogisme yang lainnya.
- Sorites: silogisme yang premisnya lebih dari dua. Putusan itu dihubungkan satu sama lain sedemikian, sehingga predikat dari putusan yang satu jadi subjek putusan berikutnya.
Hukum silogisme kategoris (ttg isi dan luas S dan P)
- Silogisme tidak boleh mengandung lebih dari tiga term (S, M, P). Kurang dari tiga berarti tidak ada silogisme. Lebih dari tiga term artinya tidak ada perbandingan. Ketiga term tetap sama artinya. Dalam silogisme S dan P disatukan oleh perbandingan masing masing dengan M.
- M tidak boleh masuk dalam kesimpulan, karena M berfungsi mengadakan perbandingan dengan term term.
- Term S dan P dalam simpulan tidak boleh lebih luas dari premis premisnya. Jika S dan P dalam premis partikular, maka dalam simpulan tidak boleh universal. Bila dilanggar akan terjadi latius hos (menarik simpulan yang terlalu luas). Contohnya Semua lingkaran bulat. Nah, semua lingkaran itu gambar. Maka, Semua gambar itu bulat.
Sekian dari saya tentang silogisme, semoga dapat membantu...
Sumber: Power Point Dr. Raja Oloan Tumanggor
No comments:
Post a Comment